Perusahaan

Corporation, Perusahaan

Perusahaan (Corporation)

Perusahaan (Corporation) adalah suatu entitas hukum yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Corporation memiliki hak dan kewajiban hukum yang terpisah dari pemiliknya.

Sebagai badan hukum, Corporation dapat memiliki aset, membuat kontrak, menggugat atau digugat, serta membayar pajak atas nama sendiri. Struktur ini memberikan perlindungan tanggung jawab terbatas bagi para pemilik atau pemegang sahamnya.

Corporation dapat berbentuk kecil maupun besar, dan beroperasi di berbagai sektor seperti perdagangan, jasa, manufaktur, atau teknologi. Mereka biasanya memiliki struktur organisasi yang jelas, termasuk dewan direksi dan manajemen.

Tujuan utama Corporation adalah menciptakan nilai dan keuntungan jangka panjang, baik untuk pemegang saham maupun masyarakat luas. Selain itu, perusahaan juga berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Scroll to Top