Cyber Crime

Cyber Crime, Kejahatan Siber

Cyber Crime (Kejahatan Siber)

Cyber Crime (Kejahatan Siber) adalah aktivitas ilegal yang dilakukan melalui jaringan internet atau sistem komputer. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan teknologi untuk menyerang, mencuri, atau merusak data dan sistem milik individu, organisasi, atau pemerintah.

Jenis-jenis kejahatan siber sangat beragam, mulai dari pencurian identitas, peretasan (hacking), penipuan online, hingga penyebaran malware dan ransomware. Serangan ini bisa berdampak besar terhadap kerugian finansial dan reputasi korban.

Kejahatan siber tidak terbatas oleh wilayah geografis, sehingga sulit dilacak dan ditindak. Banyak pelaku beroperasi secara anonim dan tersembunyi di balik jaringan yang kompleks dan terenkripsi.

Untuk menghadapinya, dibutuhkan sistem keamanan digital yang kuat, edukasi pengguna tentang ancaman online, serta kerja sama antarnegara dalam menegakkan hukum dan melacak pelaku kejahatan siber.

Scroll to Top